Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PELATIHAN KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN STRATEGIS BAGI PEJABAT STRUKTURAL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO Ratna Koba Susanti; Syafira Nundri Antari; Lindrawati Lindrawati
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 2 No 1 (2023): JANUARI 2023
Publisher : MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v2i1.2713

Abstract

Program pelatihan kepemimpinan dan manajemen strategis bagi pejabat struktural di universitas merupakan program pengabdian masyarakat yang dilakukan untuk membantu meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan manajemen strategis pejabat struktural di universitas. Program pelatihan ini menggunakan metode pembelajaran aktif dan partisipatif yang mengedepankan pengalaman peserta sebagai bahan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya, program pelatihan ini melibatkan 25 peserta dari berbagai fakultas dan bagian di universitas yang diadakan selama 3 hari. Evaluasi program pelatihan menunjukkan bahwa program pelatihan ini berhasil meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam berbagai aspek kepemimpinan dan manajemen strategis. Program pelatihan ini juga berhasil menciptakan suasana yang kondusif untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara peserta, sehingga dapat memperkuat jaringan profesional dan sinergi antara pejabat struktural di universitas. Selain itu, program pelatihan ini juga berhasil menciptakan suasana yang positif dan membantu meningkatkan motivasi peserta dalam bekerja. Dalam rangka meningkatkan manfaat dan dampak dari program pelatihan ini, diharapkan adanya pemantauan dan evaluasi secara berkala serta penyebaran hasil program pengabdian masyarakat ini melalui jurnal atau seminar yang relevan. Dengan demikian, program pelatihan kepemimpinan dan manajemen strategis bagi pejabat struktural di universitas dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kinerja organisasi.
LITERASI HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PEMBENTUK BUDAYA HUKUM DALAM PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL Muhammad Yusuf Ibrahim; Abdul Halim; Syafira Nundri Antari; Mohammad Nurman
FENOMENA Vol 19 No 01 (2025): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v19i01.6812

Abstract

Literasi hukum merupakan salah satu elemen fundamental dalam pembentukan budaya hukum yang kuat di masyarakat. Dalam konteks perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), literasi hukum berperan sebagai instrumen penting untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengurus serta melindungi karya intelektualnya secara hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana literasi hukum membentuk budaya hukum yang mendukung pengurusan HKI di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa rendahnya tingkat literasi hukum berbanding lurus dengan lemahnya budaya hukum pengurusan HKI, yang pada akhirnya berimplikasi pada maraknya pelanggaran hak cipta dan minimnya perlindungan karya. Oleh karena itu, literasi hukum perlu dikembangkan secara sistemik melalui pendidikan, media, dan dukungan institusional negara.
Fenomena Kriminalisasi Aktivitas Menabung Receh Dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia Supriyono Supriyono; Syafira Nundri Antari
FENOMENA Vol 20 No 01 (2026): MEI
Publisher : Fakultas Hukum - Universitas Abdurachman Saleh Situbondo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/fenomena.v20i01.8156

Abstract

Fenomena masyarakat yang menabung uang receh dalam jangka waktu panjang namun berujung pada proses hukum pidana menimbulkan problematika dalam penegakan hukum di Indonesia. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana batasan kriminalisasi terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta bagaimana penerapan prinsip hukum pidana dalam kasus tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penerapan hukum pidana terhadap aktivitas menabung receh berdasarkan asas legalitas, kesalahan, dan ultimum remedium. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas menabung receh tidak memenuhi unsur tindak pidana selama tidak terdapat niat jahat, kerugian, dan sifat melawan hukum. Namun demikian, terdapat kecenderungan overcriminalization dalam praktik penegakan hukum. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa hukum pidana harus diterapkan secara proporsional dan sebagai upaya terakhir.
EDUKASI RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN LITERASI HUKUM MASYARAKAT MELALUI PROGRAM DIALOG DI RRI JEMBER Supriyono Supriyono; Yudistira Nugroho; Syafira Nundri Antari
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 1 (2026): JANUARI 2026
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i1.7718

Abstract

Restorative justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat sebagai dampak dari terjadinya tindak pidana. Pendekatan ini telah diakomodasi dalam berbagai kebijakan hukum di Indonesia, namun pemahaman masyarakat terhadap konsep, tujuan, serta batasan penerapannya masih tergolong rendah. Kondisi tersebut menyebabkan restorative justice kerap disalahartikan sebagai bentuk penghapusan sanksi hukum atau penyelesaian perkara secara informal tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi hukum yang sistematis dan mudah diakses oleh masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat mengenai restorative justice melalui program Dialog Jember Pagi Ini yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Jember. Metode pengabdian dilaksanakan melalui penyampaian materi oleh narasumber, dialog interaktif, serta sesi tanya jawab dengan pendengar radio. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai prinsip, manfaat, serta ruang lingkup penerapan restorative justice dalam sistem hukum nasional. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat, yang tercermin dari tingginya partisipasi pendengar dan kualitas pertanyaan yang diajukan selama siaran berlangsung. Edukasi berbasis media radio terbukti efektif sebagai sarana diseminasi pengetahuan hukum yang komunikatif, inklusif, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan sosial.
Penguatan Literasi Hukum Masyarakat Pedesaan melalui Pos Pelayanan Hukum pada Kegiatan Nuzulul Qur'an dan Lokakarya PC LPBH NU Situbondo Supriyono Supriyono; Syafira Nundri Antari; Yudistira Nugroho; Abdul Halim
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 2 (2026): Februari - Agustus
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i2.8863

Abstract

Rendahnya literasi hukum masyarakat pedesaan masih menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan budaya hukum di Indonesia. Keterbatasan pemahaman mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur penyelesaian sengketa, serta mekanisme memperoleh bantuan hukum menyebabkan masyarakat sering mengalami kesulitan ketika menghadapi berbagai persoalan hukum, seperti sengketa pertanahan, waris, administrasi kependudukan, maupun permasalahan keluarga. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat literasi hukum masyarakat pedesaan melalui penyelenggaraan Pos Pelayanan Hukum yang diintegrasikan dalam kegiatan Nuzulul Qur'an dan Lokakarya yang diselenggarakan oleh PC LPBH NU Situbondo. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Educational Outreach dan Community Legal Empowerment melalui tahapan persiapan, penyuluhan hukum, diskusi interaktif, konsultasi hukum, dokumentasi, serta refleksi dan evaluasi. Sasaran kegiatan adalah masyarakat pedesaan yang terdiri atas perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Pos Pelayanan Hukum mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum, prosedur memperoleh bantuan hukum, serta fungsi layanan konsultasi hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara tepat. Tingginya partisipasi peserta selama penyuluhan dan konsultasi menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum berbasis komunitas efektif dalam membangun kesadaran hukum (legal awareness), memperluas akses terhadap layanan hukum (access to justice), serta mendorong pemberdayaan hukum masyarakat (legal empowerment). Dengan demikian, Pos Pelayanan Hukum menjadi media edukasi hukum yang efektif dan berpotensi dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, pemerintah desa, dan masyarakat.
Penguatan Kesadaran Perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Program International Community Service di Saiburi Chaengrakarn School Thailand Muhammad Yusuf Ibrahim; Syafira Nundri Antari
MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian Vol 5 No 2 (2026): Februari - Agustus
Publisher : Biro Administrasi dan Akademik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36841/mimbarintegritas.v5i2.8861

Abstract

Perkembangan inovasi, kreativitas, dan transformasi digital telah meningkatkan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai salah satu aset yang memiliki nilai ekonomi dan hukum. Namun, tingkat pemahaman mengenai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di lingkungan pendidikan masih relatif terbatas, khususnya terkait jenis-jenis HKI, manfaat pendaftaran, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran hak kekayaan intelektual. Kondisi tersebut mendorong perlunya kegiatan edukasi yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan sosialisasi mengenai perlindungan hukum kekayaan intelektual kepada guru dan mahasiswa di Saiburi Chaengrakarn School, Thailand melalui program International Community Service. Kegiatan dilaksanakan pada bulan September 2025 dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri atas guru dan mahasiswa. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan sosialisasi melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab mengenai konsep dasar Hak Kekayaan Intelektual, hak cipta, merek, paten, desain industri, serta rahasia dagang. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh rangkaian program terlaksana dengan baik dan memperoleh partisipasi aktif dari peserta selama sesi diskusi. Berdasarkan hasil observasi selama kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya intelektual sebagai bagian dari pengembangan inovasi dan kreativitas. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan melalui kolaborasi internasional antara perguruan tinggi dan institusi pendidikan luar negeri.