Jalan Soekarno-Hatta Provinsi Lampung merupakan salah satu ruas jalan arteri primer yang rawan kecelakaan sehingga perlu untuk dilakukan uji laik fungsi jalan terkhusus pada STA 1+450-3+450. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan dan merekomendasikan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan yang mengacu pada Pedoman No. 6/P/BM/2024 tentang Petunjuk Teknis Uji Laik Fungsi Jalan dengan Pemeringkatan Bintang. Petunjuk Teknis Uji Laik Fungsi Jalan dengan Pemeringkatan Bintang. Analisis dilakukan dengan penilaian kondisi atribut jalan pada 20 segmen Jalan Soekarno Hatta Bypass STA 1+450-3+450 dan berdasarkan standar teknis jalan yang meliputi: geometrik jalan, struktur perkerasan jalan, struktur bangunan pelengkap jalan, pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta perlengkapan jalan. Adapun berdasarkan rata rata dari nilai bintang pada Jalan Soekarno Hatta Bypass STA 1+450 – 3+450 didapat keseluruhan segmen yang ditinjau memiliki rata-rata skor pemeringkatan bintang 13,772 yang jika diklasifikasi berdasarkan star rating yaitu bintang 2. Hal ini disebabkan terdapat beberapa segmen dengan kondisi jalan yang kurang optimal, seperti adanya putaran balik ilegal, marka jalan yang tidak jelas, kurangnya rambu lalu lintas, kerusakan pada permukaan jalan, dan tidak tersedianya bahu jalan yang memadai. Untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, disarankan untuk memperbaiki marka jalan, menambah rambu lalu lintas, memperbaiki kondisi permukaan jalan, serta menyediakan bahu jalan yang memadai. Beberapa penerapan untuk meningkatkan nilai untuk pemeringkatan bintang pada segmen yang berpotensi rawan (rating < 3) menjadi segmen dengan rating 3 atau jalan yang aman.
Copyrights © 2025