Penelitian ini mengkaji kinerja dan strategi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan 21 responden sebagai subjek penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara untuk mengukur kinerja berdasarkan indikator produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas, serta kuesioner untuk menilai pendapat responden. Analisis data menggunakan model interaktif Milles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buton Tengah tergolong dalam kategori "baik" berdasarkan kelima indikator yang digunakan. Strategi peningkatan penerimaan pajak daerah dilaksanakan melalui dua pendekatan: (1) Ekstensifikasi, meliputi Program Sensus Pajak Daerah dan Program Penyediaan Aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi Daerah; (2) Intensifikasi, mencakup Program Elektronisasi Pajak Daerah dan Program Pemutakhiran Zona Nilai Tanah dengan penetapan batas tertinggi Nilai Tanah. Penelitian ini memberikan gambaran komprehensif tentang upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Buton Tengah.
Copyrights © 2024