Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas melalui kalibrasi alat kesehatan adalah langkah strategis untuk menjamin layanan yang aman dan akurat bagi masyarakat. Kalibrasi memastikan alat-alat medis berfungsi sesuai standar, sehingga hasil diagnosis dan tindakan medis yang diberikan menjadi lebih tepercaya.Hal ini juga didasari oleh Peraturan Menteri Kesehatan No. 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan di mana permenkes ini mewajibkan setiap alat kesehatan yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk dilakukan kalibrasi secara berkala minimal satu kali dalam setahun. Tujuan dari kegiatan PkM Nasional Dosen Prodi Teknologi Elektro Medis, Universitas Widya Husada adalah memberikan jasa dan kalibrasi alat kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta secara gratis dalam upaya peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyediaan ala-alat kesehatan yang berkualitas dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara luas. Metode yang dilakukan pada kegiatan ini adalah 1) melakukan kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk dilakukan pengujian dan kalibrasi 2) penyuluhan memberikan pengetahuan tentang ilmu pentingnya perawatan, pemeliharaan, dan kalibrasi pada alat kesehatan. Hasil a) pelaksanaan pengabdian masyarakat di Puskesmas Sanden telah dikalibrasi 4 (empat) jenis alat kesehatan dengan jumlah total 14 (empat belas) alat kesehatan. Kemudian hasil b) Hasil pelaksanaan pengabdian masyarakat di puskesmas Sewon 1 telah dikalibrasi 4 (empat) jenis alat kesehatan dengan jumlah total 12 (dua belas) alat kesehatan. Empat jenis alat kesehatan tersebut diantaranya Pulse Oxymeter, Blood Pressure Monitor, Timbangan bayi dan Dewasa, dan Doppler.
Copyrights © 2025