Pendidikan Islam di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, terutama ketika menghadapi pengaruh kolonialisme Belanda. Pada saat itu, pemerintah kolonial menganggap pendidikan Islam sebagai ancaman dan berusaha menekan perkembangannya melalui kebijakan-kebijakan yang membatasi seperti Ordonansi Guru dan Ordonansi Sekolah Liar. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh kolonialisme terhadap pendidikan Islam di Indonesia, terutama pada peran pesantren sebagai pusat pendidikan dan perlawanan intelektual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis dokumen dari berbagai sumber tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolonialisme Belanda menciptakan dualisme pendidikan dengan memisahkan pendidikan Islam dengan sistem pendidikan Barat, sehingga membatasi ruang gerak pendidikan Islam. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya integrasi antara sistem pendidikan umum dan pendidikan Islam untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan relevan bagi masyarakat Indonesia saat ini.
Copyrights © 2024