Artikel ini membahas tentang bagaimana pertanggung jawaban negara Rusia terhadap Ukraina berdasarkan perspektif hukum Internasional, dan juga mengapa konflik pelanggaran HAM berat Ukraina dan Rusia harus di selesaikan berdasarkan perspektif hukum internasional. Dengan menggunakan pendekatan normatif yang digunakan untuk menilai kebijakan yang ideal, didapatkan hasil bahwa pertarungan pengaruh antara dua kekuatan besar, di mana NATO sebagai kekuatan besar berusaha menjadikan Ukraina sebagai benteng militer, sementara Rusia sebagai kekuatan besar di kawasan tersebut ingin menjadikan Ukraina sebagai zona penyangga untuk mengantisipasi potensi tekanan NATO terhadap Rusia, terutama dalam aspek militer, maka dibentuklah Pengadilan Pidana Internasional yang disebut sebagai ICC untuk menegakan keadilan HAM yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina pada tahun 2022.
Copyrights © 2024