Kenakalan remaja adalah perilaku yang menyimpang dari norma, aturan, atau hukum yang dilakukan oleh remaja, sedangkan Kekerasan seksual adalah Perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang. Kekerasan seksual bisa terjadi di setiap komunitas dan korbannya tidak memandang jenis kelamin dan usia. Kekerasan seksual dapat berupa perkataan dan tindakan yang bersifat seksual, yang bertentangan dengan keinginan seseorang dan tanpa persetujuannya. Kenakalan remaja dapat disebabkan oleh faktor internal seperti krisis identitas atau kontrol diri yang lemah, dan faktor eksternal seperti keluarga yang broken home atau teman sebaya yang kurang baik. Tujuan dari Pengabdian ini adalah memberikan pembelajaran bagi Siswa- siswi yang ada di SMA Negeri 3 Kabupaten Kepulaun Aru agar dapat terhindar dari Kenakalan Remaja dan Kekerasan Seksual di era zaman ini, mengingat Kabupaten Kepulauan Aru sangat marak terjadi Kekerasan Seksual di kalangan pemuda dan remaja. Metode Pelaksanaan Pengabdian dilakukan dengan cara Sosialisasi Bagi 30 Siswa – Siswi SMA Negeri 3 Kabupaten Kepulauan Aru dan Para Guru di Sekolah.
Copyrights © 2024