Abstrak Artikel ini mengkaji kesetaraan gender dan diskriminasi sistemik yang dialami oleh perempuan di bawah rezim Taliban di Afghanistan pada periode 2021 hingga 2023. Studi ini memberikan analisis kritis terhadap kebijakan-kebijakan Taliban, dengan menyoroti dampak merugikan terhadap hak-hak perempuan, akses terhadap pendidikan, peluang kerja, dan partisipasi dalam kehidupan publik. Dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengandalkan data sekunder yang diperoleh melalui tinjauan pustaka terhadap artikel ilmiah, jurnal, dan laporan terkait. Temuan menunjukkan bahwa kebijakan Taliban membentuk suatu bentuk apartheid gender yang terlembagakan, yang tidak hanya melanggar standar hak asasi manusia internasional, tetapi juga prinsip-prinsip dasar keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Selain itu, praktik diskriminatif ini secara signifikan menghambat pembangunan sosial-ekonomi di Afghanistan. Artikel ini menekankan urgensi pengakuan apartheid gender sebagai kejahatan internasional dan menyerukan upaya global yang terkoordinasi untuk mengatasi serta mencegah pelanggaran sistemik semacam ini. Penelitian ini berkontribusi pada diskursus yang lebih luas mengenai kesetaraan gender dan mendorong reformasi kebijakan yang menjamin keadilan serta kesetaraan hak bagi perempuan di Afghanistan dan wilayah lainnya. Kata kunci: Gender Apartheid, Perempuan, Afghanistan Rezim Taliban [This article examines gender equality and the systemic discrimination faced by women under the Taliban regime in Afghanistan from 2021 to 2023. It offers a critical analysis of the Taliban’s policies, emphasizing their detrimental effects on women's rights, access to education, employment opportunities, and participation in public life. Employing a descriptive method and a case study approach, the study draws on secondary data gathered through a comprehensive literature review of scholarly articles, journals, and reports. The findings reveal that the Taliban's policies constitute a form of institutionalized gender apartheid, violating both international human rights standards and core Islamic principles of justice and equality. Furthermore, the study argues that these discriminatory practices significantly impede Afghanistan’s socio-economic development. The article highlights the urgent need to recognize gender apartheid as an international crime and calls for coordinated global efforts to address and prevent such systemic violations. This research contributes to the wider discourse on gender equality and advocates for policy reforms that promote justice and equal rights for women in Afghanistan and beyond. Keyword: Gender Apartheid, Women, Afghanistan, the Taliban Regime ]
Copyrights © 2025