Pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan mulai dari pendidik dan tenaga kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan hingga akhirnya berhenti melalui proses pendidikan dan latihan pengembangan serta pemberhentian. Tujuan manajemen pendidik dan tenaga kependidikan adalah mengelola dan mengatur kinerja pendidik yang akan mempengaruhi hasil belajar peserta didik. Selain itu, landasannya adalah standar nasional pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah 57/2021 pasal 20 disebutkan bahwa standar pendidik adalah kriteria minimal kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai teladan, perancang pembelajaran, fasilitator, dan motivator peserta didik.
Copyrights © 2023