Pendidikan pesantren merupakan salah satu model pendidikan Islam yang telah lama berkembang di Indonesia. Pesantren memiliki peran penting dalam mencetak generasi Muslim yang cerdas, beriman, dan berilmu. Dalam Surat At-Taubah ayat 122, Allah SWT menegaskan bahwa menuntut ilmu memiliki derajat yang sama dengan jihad fisabilillah. Ayat ini menjadi landasan bagi pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna jihad penuntut ilmu dalam Surat At-Taubah ayat 122 dan relevansinya dengan pendidikan pesantren. Kajian ini menggunakan metode tafsir tahlili dan analisis pendidikan pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jihad penuntut ilmu memiliki makna yang luas, tidak hanya terbatas pada kegiatan belajar mengajar di pesantren. Jihad penuntut ilmu juga mencakup kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyebarkannya kepada masyarakat. Pendidikan pesantren memiliki relevansi yang tinggi dengan jihad penuntut ilmu. Pesantren telah lama menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan dakwah Islam. Pesantren juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat dan transformasi sosial.
Copyrights © 2024