Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli

ANALISIS HUKUM PERALIHAN SERTIFIKAT TANAH KONVENSIONAL KESERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK DI INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI ATR/KEPALA BPN No. 1 TAHUN 2021

Julianus Zendrato (Unknown)
I Gede Teguh Wiweka (Unknown)
Mala Hayati (Unknown)
Gerald Alvaro Gwaine Purba (Unknown)
Ida Bagus Gede Pradnyana Jelantik (Unknown)
I Gusti Ngurah Dharma Laksana (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2025

Abstract

Transformasi digital di bidang pertanahan menjadi langkah strategis pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui kebijakan penerbitan sertifikat tanah elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis landasan hukum serta mekanisme peralihan dari sertifikat tanah konvensional ke bentuk elektronik dan implikasi hukumnya terhadap perlindungan hak subyek hukum. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sertifikat tanah elektronik diakui memiliki kekuatan hukum yang setara dengan sertifikat fisik, implementasinya masih menghadapi tantangan dari sisi infrastruktur, literasi digital, serta perlindungan data pribadi pemegang hak. Oleh karena itu, perlu adanya penguatan regulasi yang lebih komprehensif serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia untuk menunjang keberhasilan sistem pertanahan digital secara berkelanjutan dan lebih baik di masa yang akan datang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...