Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin komplek, sejak Nabi Muhammad Saw wafat, mulai muncul permasalahan baru dengan berbagai polemik dan latar belakang yang beragam. Dari sinilah peran tafsir al-Qur’an untuk menjawab permasalahan yang datang kemudian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan library research. Hasil menunjukkan bahwa penafsirkan al-Qur’an menurut Deridda tidak selalu hanya berpaku pada teks tanpa melihat konteks sebagaimana teorinya tentang dekonstruksi. Dekonstruksi adalah menafsirkan al-Qur’an secara kontekstual. Sebab, apabila memaknai al-Qur’an hanya secara tekstual, maka akan mendapatkan pemahaman yang sepihak saja. Kekurangan dari teori dekonstruksi dalam penafsiran al-Qur’an yaitu adanya sikap subjektif penafsir yang akan berakibat pada hasil tafsir itu sendiri.
Copyrights © 2024