Akuntabilitas pengelolaan dana desa merupakan pertanggungjawaban yang harus diwujudkan oleh pemerintahan desa. Guna mencapai hal tersebut, dibutuhkan kompetensi yang memadai agar aparatur mampu mengimplementasikan pengelolaan dengan produktif dan akuntabel. Selain kompetensi, faktor lain seperti pemanfaatan teknologi informasi serta tingkat partisipasi masyarakat juga memiliki kontribusi dalam mendukung terwujudnya akuntabilitas tersebut. Penelitian ini diarahkan untuk menganalisis hubungan antara kompetensi aparatur, penggunaan teknologi informasi serta pasrtisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Metode yang diterapkan menggunakan teknik kuantitatif dan data primer diperoleh dari hasil pengisian kuesioner responden. Subjek penelitian meliputi total aparatur desa di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, sampel penelitian ditentukan melalui purposive sampling dengan total 30 responden. Analisis data dilakukan dengan bantuan aplikasi SPSS 27. Studi ini mengindikasikan bahwa kemampuan aparatur dan keterlibatan masyarakat tidak memberikan pengaruh signifikan dalam pengelolaan dana desa. Sebaliknya, penggunaan teknologi informasi terbukti berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2025