Evaluasi merupakan sebuah proses yang tersistematik dengan bertujuan untuk menilai tingkat kemajuan dan kualitas pelaksanaan program bimbingan konseling. Adapun alih tangan kasus atau referal merupakan program layanan bimbingan dan konseling yang mengalihkan masalah konseli kepada pihak yang lebih berpengalaman atau ahli dalam bidang tersebut. Dalam pelaksanaan alih tangan kasus atau referal, dibutuhkan evaluasi guna meningkatkan efektivitas layanan. Penelitian ini menggunakan metode mix method, yakni metode kuantitatif dan kualitatif dengan penyebaran instrumen dan juga wawancara dengan focus group discussion (FGD). Hasil analisis data baik melalui instrument evaluasi maupun wawancara dengan focus group discussion (FGD) menunjukkan bahwa pelaksanaan layanan referal pada SMP Brawijaya Smart School sangat baik dengan angka rerata ketiganya ialah 90,49% yang berada pada kategori sangat baik. Dimana mereka telah melaksanakan layanan referal sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Copyrights © 2024