Jurnal Kewarganegaraan
Vol 7 No 2 (2023): Desember 2023

Resolusi Konflik Agraria Tanah Desa berbasis Kearifan Lokal di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur

Andreas Gama Lusi (Unknown)
Arifuddin Uksan (Unknown)
M. Adnan Madjid (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2024

Abstract

Abstrak Konflik Pulau Adonara merupakan konflik lateral antara Desa Horowura dengan Desa Lamahala. Konflik Agraria tentang kepemilikan tanah timbul karena masing-masing pihak merasa berhak atas tanah yang menjadi obyek konflik, faktor-faktor yang mengakibatkan terjadinya konflik agraria secara umum diantaranya nilai ekonomis tinggi; kesadaran masyarakat meningkat; tanah tetap, penduduk bertambah; kemiskinan. Secara spesifik, faktor yang mengakibatkan terjadinya konflik terjadi karena perebutan kepemilikan lahan. Dalam artikel ini, Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis pendekatan deskriptif melalui studi pustaka. Penelitian kualitatif merupakan bentuk metode yang membantu menggambarkan dan menjelaskan dinamika dan penyelesaian konflik. Berdasarkan hasil penelitian, Konflik agraria Pulau Adonara tergambarkan dengan lumrah sebagai persaingan antara Desa Horowura dengan Desa Lamahala tetapi kondisinya lebih kompleks. Adapun resolusi konflik dalam upaya menyelesaikan konflik agraria batas desa di Pulau Adonara ini ialah dengan mufakat yang berupa perang tanding. Aksi ini telah ada sejak zaman dahulu kala dan telah menjadi tradisi kearifan lokal yang di sepakati dan di jalankan oleh masyarakat di Pulau Adonara Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kata Kunci: Konflik Agraria, Resolusi, Tanah, Kearifan Lokal

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

pkn

Publisher

Subject

Education Social Sciences Other

Description

Jurnal Kewarganegaraan is published 2 times in 1 year in June and December. The scope of the article includes: 1. Pancasila Education 2. Citizenship Education 3. Social Sciences 4. Politic 5. ...