Perempuan seringkali tertinggal dalam berbagai aspek pembangunan dan pemenuhan hak asasi, menjadikannya rentan terhadap pelanggaran hak. Sosialisasi oleh mahasiswa KKN Kelompok 2 Inovasi Pesantren UPN Veteran Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Bustanul Ulum Bulugading dengan menargetkan santriwati usia 16-18 tahun untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak perlindungan terhadap kekerasan. Metode yang diterapkan meliputi diskusi kelompok, presentasi, video edukatif, dan poster untuk menyajikan informasi secara menarik dan mudah dipahami. Evaluasi efektivitas sosialisasi dilakukan melalui pre-test dan post-test. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman santriwati tentang berbagai bentuk kekerasan dan hak perlindungan mereka, dengan kenaikan sebesar 79,63% setelah sosialisasi. Pemahaman tentang jenis-jenis kekerasan meningkat 68,5%, sementara pemahaman tentang peraturan perlindungan perempuan naik 24,07%. Kesadaran terhadap dampak kekerasan juga meningkat sebesar 9,26%. Data kuesioner anonim menunjukkan bahwa 31% remaja berusia 18 tahun mengalami kekerasan verbal seperti catcalling, menjadikannya kelompok yang paling sering mengalami kekerasan. Kesimpulan menunjukkan bahwa pendekatan sosialisasi yang variatif dan interaktif penting untuk meningkatkan kesadaran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja perempuan.
Copyrights © 2024