Pertanian berkelanjutan erat kaitannya dengan penerapan pengendalian hama terpadu (PHT) yang mengutamakan metode pengendalian hama ramah lingkungan, untuk mendukung kelestarian ekosistem serta keberlanjutan sektor pertanian. Peran pemerintah menjadi krusial dalam memfasilitasi, mengatur, dan mengimplementasikan pendekatan ramah lingkungan dalam pengelolaan hama, khususnya melalui kebijakan dan regulasi yang terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kebijakan serta regulasi terkait pengendalian hama di sektor pertanian Indonesia dan relevansinya dengan konsep keberlanjutan berdasarkan prinsip PHT. Pendekatan yang digunakan adalah metode studi literatur dengan analisis terhadap regulasi nasional dan penelitian relevan dalam 10 tahun terakhir dalam pengelolaan hama berbasis lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat sejumlah kebijakan yang mendukung PHT, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan seperti kurangnya kesadaran petani, serta masih ditemukannya pestisida terdaftar yang tergolong berbahaya. Regulasi yang ada perlu diperbarui untuk mengakomodasi inovasi baru dalam teknologi ramah lingkungan atau lebih adaptif terhadap tantangan terkini di sektor pertanian, meningkatkan pengawasan terutama terhadap pestisida berbahaya, serta menguatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Copyrights © 2025