Mizan: Journal of Islamic Law
Vol 10 No 1 (2022): JUNI

KEDUDUKAN HUKUM ISLAM DALAM PELAKSANAAN WARIS DI INDONESIA

Agustin, Fitria (Unknown)
Hasuri, Hasuri (Unknown)
Najmudin, Najmudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2022

Abstract

Ketentuan tentang Hukum Waris di Indonesia diatur dalam Hukum Waris Islam, Hukum Waris Adat, dan Hukum Waris Belanda (Hukum Waris KUHPerdata). Dalam hal wilayah di Indonesia dan keberagaman budaya, agama, dan adat istiadat dalam sistem kekerabatan di tiap daerah mempengaruhi keberlakuan Hukum Waris di Indonesia. Namun seringkali permasalahan timbul antara Hukum yang berlaku dalam agama dengan keberlakuan adat daerah setempat. Penelitian dilakukan dengan Metode Penelitian Hukum Normatif Empiris, dimana Hukum bertindak sebagai Norma (Perundang-undangan) dengan memperhatikan kenyataan sosial. Hasil penelitian menyatakan bahwa Hukum Kewarisan Islam dilaksanakan dengan mendalilkan dasar pada Al Quran dan Hadits yang termaktub dalam Kompilasi Hukum Islam. Berlaku bagi penganut agama Islam dan melingkupi juga Masyarakat Adat yang menundukkan diri pada hukum agama.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

MIZAN

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mizan: Journal of Islamic Law is a peer-reviewed journal on Islamic Family Law, Syari’ah, and Islamic Studies. This journal is published by the Islamic Faculty, Ibn Khaldun University of Bogor, in partnership with APSI (Association of Islamic Indonesian Lawyers). Editors welcome scholars, ...