Kesejahteraan petani kopi Banyuwangi masih rendah meskipun produksi tahunan menunjukkan peningkatan signifikan. Oleh karena itu, integrasi local wisdom dan hak paten kopi diperlukan menjaga nilai komersial produk. Tujuan penelitian ini mengidentifikasi mekanisme tata kelola berbasis good governance untuk memperkuat kesejahteraan petani. Selain itu, penelitian menganalisis integrasi budaya lokal, indikasi geografis, serta perlindungan hak kekayaan intelektual secara kontekstual. Dengan demikian, penelitian memberikan kontribusi teoritis maupun praktis pada tata kelola kopi Banyuwangi. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif desk study dengan teori administrasi publik Waldo serta konsep nilai publik. Selain itu, penelitian menggunakan teori good governance untuk menelaah prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam konteks perlindungan hak paten. Data penelitian bersumber dari laporan produksi BPS, kajian Basalamah, serta panduan DJKI mengenai indikasi geografis. Selanjutnya, triangulasi digunakan memperkuat validitas data agar interpretasi akademik menjadi konsisten. Oleh sebab itu, metodologi ini menekankan integrasi teori administrasi publik dan budaya lokal. Hasil penelitian menunjukkan hak paten dan indikasi geografis meningkatkan posisi tawar petani kopi. Selain itu, diferensiasi produk berbasis kearifan lokal memperkuat daya saing ekonomi daerah. Pembahasan memperlihatkan integrasi hukum dan budaya menciptakan sinergi keberlanjutan sektor kopi Banyuwangi. Kesimpulan menegaskan tata kelola inklusif meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan. Rekomendasi diarahkan pada pemerintah daerah serta asosiasi petani untuk memperkuat perlindungan hukum.
Copyrights © 2025