Perginya seorang ibu yang bekerja sebagai TKW dan meninggalkan anak-anaknya memunculkan permasalahan terhadap hak anak yang ditinggalkan. Setelah kepergian ibu maka pengasuhan terhadap anak dialihkan kepada ayah, saudara, nenek dan saudara ibu. Kelonggaran terhadap pengawasan dan dukungan yang tidak memadai mengakibatkan terhambatnya akses pendidikan anak, pengawasan ibadah, dan minim curahan kasih sayang. Akibatnya beberapa anak terpaksa putus sekolah karena hak-haknya tidak terpenuhi dengan baik. Kondisi ini menunjukkan rentannya pemenuhan hak anak ketika tidak ada figur ibu. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa tentang Hak-Hak Pengasuhan Anak di Desa Simpang Gambus Persepektif Hukum Islam. Jenis penelitian ini menggunakan data kualitatif melalui pendekatan studi kasus. Dengan pendekatan normatif-sosiologis yaitu hukum positif dan hukum Islam yang terkait dengan penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan pengamatan pada keluarga TKW di Desa Simpang Gambus. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi partisipatif. Wawancara mendalam dilakukan dengan para pengasuh dan anak dari TKW di Desa Simpang Gambus, untuk memperoleh pemahaman keluarga TKW terhadap pentingnya pemenuhan hak anak sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak terhadap anak dalam keluarga TKW di Desa Simpang Gambus sebagian belum terlaksana dengan baik seperti pendidikan dan ibadahnya. Lalu, pemenuhan terhadap kebutuhan dharuriyat sesuai dengan tujuan hukum islam yaitu melihara akal dan memelihara agama masih ada yang terabaikan terhadap anak di keluarga TKW di Desa Simpang Gambus.
Copyrights © 2025