Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Implementasi Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan Ruang di Desa Bumi Harjo ditinjau dari Fikih Siyasah Tanfidziyah, dan (2) upaya yang dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi kerusakan jalan di wilayah tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga, observasi langsung di lapangan, dokumentasi serta studi pustaka. Instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara, catatan lapangan, dan lembar observasi. Teknik analisis data menggunakan model Interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. (1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pasal 6 Peraturan Daerah tentang Penataan Ruang belum sepenuhnya efektif, karena masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dalam jangka waktu lama. Pemerintah daerah dinilai kurang tanggap terhadap aspirasi masyarakat, dengan keterbatasan anggaran menjadi alasan utama lambatnya perbaikan. (2) Masyarakat menunjukkan partisipasi aktif dengan melakukan gotong royong, memperbaiki sistem drainase, dan mengusulkan program perbaikan melalui Musrenbang desa. Dari perspektif Fikih Siyasah Tanfidziyah, hal ini mencerminkan lemahnya pelaksanaan asas amanah dan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah. Penelitian ini menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berkelanjutan sesuai dengan syariat Islam.
Copyrights © 2025