Artikel ini dilatarbelakangi oleh urgensi memahami kembali pemikiran Buya Hamka tentang peradaban sosial Islam di tengah tantangan global dan dinamika sosial keagamaan kontemporer. penelitian ini bertujuan menganalisis konsep peradaban sosial Islam menurut Hamka, integrasi nilai Islam dalam aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya, serta relevansinya bagi masyarakat modern. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka melalui analisis karya primer seperti Tasawuf Modern, Falsafah Hidup, dan Sejarah Umat Islam, serta karya sekunder yang mengkaji modernisasi dan moderasi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hamka memandang peradaban sosial Islam sebagai entitas dinamis yang dibangun atas prinsip tauhid, moderasi, keadilan, dan keseimbangan antara spiritualitas dan rasionalitas, serta mampu merespons konteks sosial Indonesia yang plural dan multikultural. Temuan ini mengimplikasikan perlunya revitalisasi nilai-nilai moderasi dan etika sosial Islam dalam kebijakan pendidikan, pembangunan sosial, dan penguatan harmoni antarumat beragama
Copyrights © 2025