Pengambilan keputusan dalam kebijakan publik memerlukan landasan epistemologi yang kuat agar prosesnya rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran rasionalitas epistemologi dalam filsafat ilmu sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur review dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa epistemologi mampu menjembatani antara bukti ilmiah dan nilai-nilai normatif dalam proses pengambilan keputusan kebijakan publik, sekaligus memperkuat legitimasi publik melalui transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, epistemologi terbukti relevan sebagai dasar rasionalitas dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Dengan demikian kesimpulannya epistemologi memberikan fondasi konseptual yang esensial untuk memperkuat kualitas pengambilan keputusan publik yang rasional, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Copyrights © 2025