Relasi patron–klien dalam tata niaga garam rakyat Madura masih menjadi penghambat utama kesejahteraan petambak. Patron berperan sebagai pemberi modal dan pengendali distribusi, sementara negara belum hadir secara efektif untuk melindungi petambak. Akibatnya, petambak bergantung pada patron untuk modal dan akses pasar, sehingga sulit menentukan harga secara mandiri. Kajian ini dilakukan di Kabupaten Sampang dan Pamekasan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa kebijakan teknis pemerintah yang bersifat top-down tidak mampu menjawab realitas sosial ekonomi di tingkat lokal. Meski begitu, muncul inisiatif perlawanan sosial berupa pembentukan koperasi dan jaringan distribusi alternatif yang menunjukkan arah baru menuju kemandirian ekonomi petambak. Policy brief ini menegaskan pentingnya membangun kelembagaan distribusi garam berbasis komunitas, memperkuat koperasi melalui dukungan regulasi dan pembiayaan, serta mendorong transparansi harga dan informasi melalui digitalisasi. Dengan langkah-langkah ini, negara dapat berperan sebagai fasilitator yang memastikan keadilan ekonomi bagi petambak garam rakyat.Â
Copyrights © 2025