Pemenuhan hak pendidikan anak merupakan kewajiban negara yang harus diberikan secara adil dan bebas dari diskriminasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, serta berbagai regulasi nasional dan internasional. Namun, praktik diskriminasi dan kekerasan di lingkungan sekolah masih sering terjadi dan berdampak negatif terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMA Negeri 9 Kendari mengenai hak pendidikan serta pentingnya lingkungan sekolah yang nondiskriminatif melalui sosialisasi hukum dengan metode ceramah, dialog, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak pendidikan, bentuk-bentuk diskriminasi, serta upaya pencegahannya melalui pendidikan inklusif, kurikulum berbasis keberagaman, dan partisipasi komunitas sekolah. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan menghargai setiap perbedaan.
Copyrights © 2025