ABSTRAK: Pajak merupakan salah satu instrumen keuangan negara yang berperan strategis dalam menunjang pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Pajak Bumi dan Bangunan memiliki peran strategis dalam mengembangkan daerah karena seluruh pendapatannya digunakan untuk membiayai pembangunan lokal, sehingga perlu ditingkatkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang efektif. Inovasi "Si PBB Trengginas" yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pengabdian dilakukan dengan cara terjun langsung ke Balai Desa yang ditunjuk guna membantu optimalisasi penggunaan sistem Si PBB Trengginas bersama petugas PBB setempat.Implementasi sistem ini telah berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8.2% antara tahun 2022 hingga 2024. Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan infrastruktur, Optimalisasi sistem, dan Edukasi publik diharapkan dapat meningkatkan realisasi target PBB-P2 mencapai 95% pada 2026 sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Magelang.
Copyrights © 2025