Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Terhadap Atlet Atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pelatih

Khairul Alfiyan Kusnanto (Unknown)
Waty Suwarty Haryono (Unknown)
Saefullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual di dunia olahraga yang melibatkan pelatih sebagai pelaku dan atlet sebagai korban, yang menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap atlet, terutama anak di bawah umur. Fenomena seperti kasus pelatih taekwondo di Nunukan (2025), kasus atlet gulat Bantul (2022-2023), dan guru olahraga di Denpasar (2020) memperlihat-kan masih adanya kesenjangan antara hukum tertulis (law in the book) dan penera-pannya (law in action). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini meru-muskan dua masalah utama, yaitu: (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum ter-hadap atlet atas tindak pidana kekerasan seksual oleh pelatih, dan (2) bagaimana upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi atlet dari kekera-san seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual ap-proach), dan kasus (case approach), melalui analisis terhadap UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pu-tusan-putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara nor-matif, hukum nasional telah memberikan dasar yang kuat bagi perlindungan korban, namun implementasinya belum efektif karena lemahnya regulasi turunan, pengawasan etik, dan mekanisme pelaporan dalam lembaga olahraga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap atlet harus bersi-fat komprehensif, meliputi perlindungan preventif melalui kebijakan safe sport dan kode etik pelatih, serta perlindungan represif melalui penegakan hukum yang sensi-tif terhadap korban dan pemulihan psikososial yang berkelanjutan. Negara wajib memastikan keadilan substantif bagi korban dan akuntabilitas moral bagi pelatih sebagai pendidik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...