Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memegang peranan penting dalam mengatur dan mengawasi sektor perbankan di Indonesia. Penelitian ini mengkaji efektivitas pengawasan OJK dalam menjaga stabilitas sistem perbankan, melindungi konsumen, dan mendorong tata kelola yang baik (Good Governance). Metode pengawasan OJK, tantangan yang dihadapi, serta implementasi pengawasan dianalisis secara komprehensif berdasarkan literatur, regulasi, dan studi kasus terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun OJK telah berkontribusi signifikan terhadap stabilitas keuangan, terdapat kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas industri perbankan yang mempengaruhi efektivitas pengawasan. Rekomendasi strategis disampaikan untuk meningkatkan fungsi pengawasan OJK di masa mendatang.
Copyrights © 2025