Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Perlindungan Hukum terhadap Nasabah atas Penyalahgunaan Data Pribadi oleh Pihak Bank di Era Digitalisasi Perbankan

Muhammad Faisal Aziz (Unknown)
Hamzah (Unknown)
Sepriyadi Adhan S (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan terhadap sistem perbankan di Indonesia, di mana aktivitas perbankan kini banyak dilakukan secara elektronik dan berbasis data pribadi nasabah. Kondisi tersebut meningkatkan efisiensi namun juga menimbulkan risiko penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap nasabah atas penyalahgunaan data pribadi oleh pihak bank serta bagaimana pertanggungjawaban hukum bank apabila terjadi penyalahgunaan atau kebocoran data tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statutory approach) melalui studi kepustakaan yang dianalisis secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Namun, efektivitas perlindungan tersebut masih terbatas karena lemahnya pengawasan, kurangnya kepatuhan bank terhadap prinsip kehati-hatian, serta belum optimalnya mekanisme notifikasi dan pemulihan hak nasabah. Tanggung jawab hukum bank bersifat berlapis, mencakup sanksi administratif, perdata, dan pidana, serta diwujudkan melalui kewajiban pelaporan insiden, mekanisme ganti rugi, dan penyelesaian sengketa baik secara internal, mediasi, maupun litigasi. Dengan demikian, diperlukan sinergi antara regulasi umum dan sektoral serta peningkatan kapasitas pengawasan dan literasi hukum agar perlindungan terhadap data pribadi nasabah dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...