Minimnya pemahaman masyarakat pedesaan terhadap literasi keuangan menjadi salah satu faktor penyebab maraknya kasus investasi palsu yang menimbulkan kerugian. Untuk mengatasi hal tersebut, dilaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Tarowang, Kecamatan Jeneponto, yang bertujuan memperkuat literasi serta efikasi keuangan warga agar mampu menolak dan menghindari tawaran investasi ilegal. Program ini mencakup berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan pengelolaan keuangan, lokakarya mengenai investasi yang aman, simulasi pengambilan keputusan finansial, serta pembentukan kelompok diskusi dengan pendampingan intensif. Hasil pelaksanaan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kemampuan masyarakat memahami pengelolaan keuangan dan mengenali ciri-ciri investasi bodong. Selain itu, kepercayaan diri masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan juga meningkat, mencerminkan bertambahnya efikasi keuangan. Program ini membuktikan bahwa pendekatan edukatif yang bersifat interaktif dan sesuai konteks lokal dapat memberikan perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat pedesaan.
Copyrights © 2025