Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember

POSITIVISME HUKUM SEBAGAI DASAR PENJATUHAN PIDANA: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 11/PID.B/2025/PN CKR TENTANG TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA

Muhamad Abdul Kholik (Unknown)
Muhammad Hishnul Islam (Unknown)
Usep Saepullah (Unknown)
Ahmad Hasan Ridwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan positivisme hukum dalam penjatuhan pidana melalui studi terhadap Putusan Nomor 11/Pid.B/2025/PN Ckr tentang tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menelaah norma hukum positif, doktrin filsafat hukum, dan argumentasi hakim dalam putusan tersebut. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip positivisme seperti validitas formal, supremasi norma tertulis, pemisahan hukum dan moral, serta asas legalitas dioperasionalkan dalam proses pembuktian dan penalaran hakim. Data dianalisis dengan metode analisis isi dan analisis deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menerapkan pendekatan positivistik secara konsisten dengan berfokus pada unsur delik Pasal 340 jo. 55 KUHP dan alat bukti Pasal 184 KUHAP tanpa memperluas pertimbangan pada dimensi etis atau moral. Penafsiran terhadap unsur “rencana terlebih dahulu” dan “turut serta melakukan” dilakukan secara tekstual dan berorientasi pada kepastian hukum. Selain itu, penjatuhan pidana penjara seumur hidup mencerminkan karakter positivisme yang menekankan rasionalitas formal serta hubungan langsung antara pemenuhan unsur delik dan sanksi yang dijatuhkan. Kesimpulannya, Putusan 11/Pid.B/2025/PN Ckr menunjukkan bahwa positivisme hukum masih menjadi paradigma dominan dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, terutama dalam perkara serius seperti pembunuhan berencana. Dominasi positivisme tampak melalui pola penalaran mekanis, legalitas ketat, dan orientasi pada kepastian hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...