Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk pelatihan dan pendampingan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus daerah Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso melalui sosialisasi sertifikasi halal dan digital marketing UMKM sebagai keunikan lokal wisdom. Banyak pelaku usaha yang tidak mengerti pentingnya sertifikasi halal sehingga tidak dapat menghasilkan apa yang diharapkan, maka pengabdi melakukan beberapa metode untuk bisa membantu hasil perekonomian masyarakat. Metode yang digunakan dalam metode pengabdian kepada masyarakat ini dengan cara Asset Based Community Development (ABCD). Dengan tujuan ABCD adalah membangun kemandirian dan kapasitas UMKM dengan mengembangkan sumber daya yang sudah ada secara berkelanjutan. Hasil kegiatan ini adalah peningkatan omset pendapatan UMKM, yang awalnya langsung dijual ke pasar, sekarang bisa menjadi lebih menarik. Sehingga mempunyai tampilan yang bagus untuk dijual sebagi oleh-oleh.
Copyrights © 2025