Penelitian ini mengevaluasi keterkaitan antara stabilitas politik, arus investasi asing langsung (FDI), dan kualitas regulasi dalam membentuk dinamika pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2014–2023. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis analisis tren makroekonomi, dengan memanfaatkan data PDB riil, indeks stabilitas politik, nilai FDI, serta skor kualitas regulasi yang dihimpun dari Worldwide Governance Indicators (WGI). Analisis menunjukkan bahwa stabilitas politik berfungsi sebagai landasan utama yang memengaruhi persepsi risiko dan keyakinan investor. Kondisi politik yang relatif stabil pada sebagian besar periode penelitian mendorong arus FDI masuk ke sektor-sektor produktif, terutama manufaktur, energi, dan ekonomi digital. Stabilitas ini tercermin dari transisi kepemimpinan yang berjalan konstitusional, minimnya gejolak sosial berskala besar, serta konsistensi arah kebijakan ekonomi yang pro-pertumbuhan. Kualitas regulasi terbukti memainkan peran krusial sebagai penggerak pendukung yang memastikan FDI dapat memberikan dampak ekonomi optimal. Kepastian hukum, efektivitas birokrasi, transparansi kebijakan, dan perlindungan hak investasi memperkuat kepercayaan investor sekaligus meminimalkan biaya transaksi. Reformasi seperti sistem Online Single Submission (OSS) dan Undang-Undang Cipta Kerja telah mempercepat proses investasi. Temuan penelitian mengonfirmasi adanya interaksi simultan antara stabilitas politik, kualitas regulasi, dan FDI yang secara kolektif mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya pada fase pemulihan pascapandemi. Hasil studi menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak hanya digerakkan oleh dinamika pasar, tetapi juga dipengaruhi secara signifikan oleh fondasi politik yang stabil dan tata kelola regulatif yang efektif untuk keberlanjutan jangka panjang.
Copyrights © 2026