Konsep digital government bertujuan untuk membantu pemerintah mengoptimalkan kinerja pelayanan secara efektif dan efisien sebagai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan penerapan digital dalam pelayanan publik di Desa Sukajaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan digital di Desa Sukajaya masih dalam tahap katalogisasi yang mana merupakan proses pemerintahan digital sebagai hubungan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Kata Kunci: Implementasi, Digital Government, Pelayanan Publik
Copyrights © 2025