Jurnal Jatiswara
Vol. 40 No. 3 (2025): Jatiswara

Analisis Kebijakan Pembayaran Uang Kompensasi Bagi Pekerja Dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Suryani, Any (Unknown)
Husni, Lalu (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Salah satu bentuk perlindungan yang dilakukan oleh Pemerintah pada saat ini diwujudkan melalui penyempurnaan regulasi di bidang ketenagakerjaan, yang ditandai dengan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melalui pengundangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja. Kebijakan ini memberikan bentuk perlindungan khusus berupa kewajiban bagi pengusaha atau perusahaan untuk membayarkan uang kompensasi kepada pekerja/buruh yang dipekerjakan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, memahami, dan menganalisis apakah ketentuan mengenai uang kompensasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 telah memberikan kepastian hukum bagi pekerja/buruh dengan hubungan kerja PKWT, serta untuk menilai implementasi pemberian kompensasi tersebut dalam praktik. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis yuridis. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketidakjelasan mengenai sumber pendanaan kompensasi serta mekanisme pemberiannya masih mengandung unsur diskriminatif dan dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 28I ayat (2) dan Pasal 38 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Regulasi tersebut menetapkan kewajiban bagi pemberi kerja untuk membayar kompensasi kepada pekerja PKWT dalam bentuk upah, yang dapat terdiri atas gaji pokok atau gaji pokok yang digabungkan dengan tunjangan tetap, sesuai dengan struktur upah yang diberlakukan perusahaan. Pembayaran kompensasi wajib diberikan pada akhir masa PKWT, atau secara proporsional sesuai dengan masa PKWT yang telah dijalani apabila hubungan kerja berakhir sebelum jangka waktu perjanjian berakhir.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...