Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk serta urgensi perlindungan hukum terhadap guru dalam melaksanakan tugas pendidikan melalui pendekatan studi pustaka. Guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun dalam praktiknya, guru sering menghadapi tantangan hukum, seperti kriminalisasi tindakan disiplin, tekanan dari pihak orang tua, serta ketidakpastian regulasi perlindungan profesi. Melalui telaah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta literatur ilmiah terkait, penelitian ini menemukan bahwa perlindungan hukum bagi guru masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya terimplementasi secara efektif di lapangan. Studi ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum yang kuat diperlukan tidak hanya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan guru dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga untuk memastikan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan penguatan mekanisme advokasi bagi guru dalam sistem pendidikan nasional.
Copyrights © 2025