Konsep makanan halal merupakan aspek fundamental dalam ajaran Islam yang mencerminkan kepatuhan seorang Muslim terhadap perintah syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam perspektif Islam terhadap halal food, mulai dari dasar hukum, prinsip-prinsip syariah yang melandasinya, hingga relevansi dan tantangan penerapannya di era globalisasi saat ini. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi kepustakaan, penelitian ini mengidentifikasi bahwa halal food tidak sekadar aspek hukum agama, tetapi juga mencerminkan dimensi etika, spiritual, dan kesehatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa 87% responden muslim di perkotaan menyatakan label halal sebagai faktor penting dalam memilih produk makanan. Penelitian ini juga menunjukkan adanya tantangan dalam sertifikasi halal, standar global, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi halal. Dengan demikian, halal food merupakan bagian integral dari gaya hidup Islami yang menuntut kesadaran, pengetahuan, dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat.
Copyrights © 2025