Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji harmonisasi antara ajaran Islam dan budaya Jawa dalam tradisi Ruwahan serta menganalisis implementasi moderasi beragama pada masyarakat Desa Modenan Sambilegi. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengandalkan data primer berupa wawancara mendalam dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga, serta observasi terhadap pelaksanaan ritual Ruwahan. Data sekunder diperoleh melalui dokumen desa, literatur terkait, dan arsip lokal. Analisis data dilakukan menggunakan model analisis interaktif Miles & Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Ruwahan menjadi ruang integrasi yang harmonis antara nilai-nilai Islam dan kearifan budaya Jawa, terutama melalui praktik doa bersama, sedekah, dan pemeliharaan makam yang dipahami sebagai simbol penghormatan sekaligus penguatan spiritual. Selain itu, tradisi ini berfungsi sebagai media efektif dalam memperkuat moderasi beragama, tercermin dari sikap toleran, semangat kebersamaan, dan kohesi sosial yang terbangun di tengah masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa tradisi lokal dapat menjadi instrumen penting dalam membangun pemahaman keagamaan yang inklusif dan berimbang di tingkat komunitas.
Copyrights © 2025