Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia
Vol. 1 No. 2 (2025): Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia

Implementasi Kebijakan Pendidikan Agama Islam Pasca 2019: Studi Literatur di Madrasah dan Pesantren

Dewi Setia Rahayu (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Ahmad Bayu Permana (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Muhammad Rafif Said (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Pesantren berdasarkan KMA No. 183 dan 184 Tahun 2019 serta UU No. 18 Tahun 2019, yang bertujuan memperkuat mutu, karakter, dan daya saing Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Permasalahan yang dikaji adalah sejauh mana kebijakan tersebut diimplementasikan secara efektif di kedua lembaga yang memiliki karakteristik berbeda. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui analisis dokumen kebijakan, literatur akademik, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pendidikan Agama Islam di Madrasah berjalan efektif melalui modernisasi kurikulum berbasis moderasi beragama, penguatan kompetensi abad ke-21, serta penerapan pembelajaran kolaboratif meskipun masih terkendala sumber daya dan pelatihan guru. Sementara itu, Pesantren mengimplementasikan UU No. 18 Tahun 2019 dengan mempertahankan metode tradisional seperti sorogan dan bandongan serta mengembangkan pesantren khalafi yang mengintegrasikan pendidikan umum sehingga tercipta sinergi antara modernisasi pendidikan dan pelestarian nilai-nilai tradisional Islam. Meski demikian secara keseluruhan, kebijakan ini menciptakan integrasi pendidikan agama islam yang kuat di Indonesia, yaitu antara modernisasi pendidikan di Madrasah dan pelestarian nilai tradisional di Pesantren.

Copyrights © 2025