Penelitian ini bertujuan guna: (1) mengetahui fungsi tradisi pacuan kuda (maen jaran) bagi masyarakat Sumbawa; serta (2) makna tradisi pacuan kuda (maen jaran) bagi masyarakat Sumbawa. Studi ini memakai pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data memakai observasui, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menerangkan bahwa terdapat tiga fungsi dan dua makna tradisi pacuan kuda (maen jaran), yaitu fungsi primer, fungsi sekunder, serta fungsi tersier: (1) fungsi primer dari tradisi pacuan kuda yaitu sebagai ajang olahraga balap kuda. (2) fungsi sekunder dari tradisi pacuan kuda (maen jaran) jika dilihat dari esensinya yaitu perubahan fungsi maen jaran yang beralih dari perayaan hasil panen menjadi perayaan hari besar disebabkan perubahan sosial dalam masyarakat. (3) fungsi tersier dari tradisi pacuan kuda (maen jaran) dimasa kini kuda merupakan hewan yang bernilai tinggi khususnya kuda pacuan yang hanya dimiliki oleh masyarakat menegah ke atas. Hal tersebut memberikan dampak bahwa maen jaran dimasa kini menjadi olahraga kaum burjois. Adapun makna dari tradisi pacuan kuda (maen jaran) terdapat makna identitas sosial dan status sosial: (1) identitas sosial dari adalah perasaan atau rasa kebanggan diri yang timbul dari pemilik kuda, joki, atau perawat kuda atas pencapain kudanya sebagai juara dalam maen jaran. (2) status sosial dari maen jaran adalah pelabelan yang didapatkan bagi pemenang maen jaran oleh masyarakat sekitar. Pelabelan yang dimaksud adalah achieved status, karena dengan berhasilnya kuda memenangkan maen jaran maka pemilik kuda akan menjadi lebih terkenal dan populer di kalangan masyarakat.
Copyrights © 2023