Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan sebagai respons terhadap kebutuhan penguatan moderasi beragama di masyarakat pedesaan, khususnya di Kampung Simpang Asam, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, di tengah pesatnya perkembangan media digital yang turut memengaruhi cara masyarakat memperoleh pemahaman keagamaan. Topik ini dipilih karena majelis taklim memiliki peran strategis sebagai wahana pembinaan keagamaan yang dekat dengan masyarakat, namun memerlukan penguatan melalui pendekatan digital agar lebih adaptif, inklusif, dan mampu menangkal pemahaman keagamaan yang bersifat ekstrem maupun eksklusif. Metode pengabdian yang digunakan meliputi analisis kebutuhan masyarakat, sosialisasi nilai-nilai moderasi beragama, pendampingan pengelolaan majelis taklim berbasis digital, serta pelatihan pemanfaatan media sosial dan platform komunikasi daring sebagai sarana dakwah yang edukatif dan moderat. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman jamaah terhadap konsep moderasi beragama, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan berbasis digital, serta berkembangnya sikap toleran, seimbang, dan bijak dalam menyikapi perbedaan dan informasi keagamaan di ruang digital. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa penguatan moderasi beragama melalui majelis taklim digital merupakan model pengabdian yang efektif dan berkelanjutan dalam membangun kehidupan sosial-keagamaan yang harmonis serta relevan dengan tantangan era digital di masyarakat pedesaan
Copyrights © 2026