Lahan kosong di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes merupakan lahan milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Luas lahan tersebut adalah 336 Ha dan 104 Ha-nya sudah diamanfaatkan sebagai padang penggembalaan sapi Jabres yang dikelola oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes. Sedangkan luas sisanya belum dimanfaatkan sehingga masih termasuk tanah terlantar. Apabila melihat 104 Ha yang sudah difungsikan sebagai kawasan pertanian dan peternakan, maka dibutuhkan fungsi pemanfaatan ruang yang selaras dengan fungsi budidaya pertanian dan peternakan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi potensi pemanfaatan Lahan Maribaya sebagai Kebun Raya. Kebun Raya merupakan salah satu pemanfaatan ruang yang bertujuan untuk konservasi, pendidikan, pariwisata dan jasa lingkungan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa lahan Maribaya memenuhi 3 (tiga) dari 4 (empat variabel yaitu kesesuaian lahan, status lahan dan penentuan lokasi. Sedangkan untuk memenuhi variabel aksesibilitas dibutuhkan pembangunan jalan dan infrastruktur pendukung.
Copyrights © 2021