Jurnal Keadilan Hukum
Vol 5, No 1 (2024): JURNAL KEADILAN HUKUM

TANGGUNG JAWAB OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PENGELOLAAN DATA PRIBADI NASABAH PENGGUNA LEMBAGA PENYEDIA JASA KEUANGAN DI TENGAH DISRUPSI TEKNOLOGI

Dika Anggara Putra (Unknown)
Arina Novitasari (Unknown)
Dian Rosita (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2024

Abstract

Disrupsi teknologi sangat  berperan penting dalam mempengaruhi perilaku kehidupan Masyarakat secara mendasar, tak ubahnya di dalam dunia perbankan dalam perkembangan digitalisasi di Tengah era disrupsi Masyarakat dipaksa untuk mengikuti cara bertransaksi dan digitalisasi data yang dilakukan oleh Lembaga penyedia jasa keuangan. Metodelogi penelitian yang  digunakan dalam penelitian ini adaalah Non Doktrinal dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat yang belum siap akan sangat mudah melakukan kesalahan dalam melakukan proses transaksi dan menjadi sasaran tindak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi para nasabah Lembaga penyedia layanan keuangan dan nasabah harus diawasi ketat oleh regulator yaitu otoritas jasa keuangan sehingga proses bisnis dalam keguatan transaksi keuangan bisa berjalan denga naman dan semestinya.Kata Kunci: Digital, Keamanan dan Teknologi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jkh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Keadilan Hukum merupakan jurnal ilmiah yang mempublikasikan hasil penelitian, kajian konseptual, dan telaah pustaka di bidang ilmu hukum yang bertujuan mengembangkan pemikiran kritis serta memperkaya khazanah keilmuan hukum guna mendukung terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan ...