Indonesian Journal of Education and Community Services
Vol. 1 No. 2 (2021): Edisi Juli-Desember 2021

Penyuluhan Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Luar Pengadilan di Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur

Muhammad Faisal (Universitas Mataram)
Muhammad Jailani (Universitas Mataram)
Mualifah Mualifah (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2021

Abstract

Pada Tahun 1999 Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang ”Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa” sebagai payung hukum dalam rangka mengembangkan penggunaan Alternative Dispute Resolution (alternatif penyelesaian sengketa) untuk menyelesaikan sengketa yang timbul dalam masyarakat. Bentuk atau model Alternative Dispute Resolution ini sebenarnya telah dipraktekkan oleh setiap komunitas masyarakat di seluruh wilayah Indonesia untuk menyelesaikan segenap ragam sengketa, baik bidang keperdataan maupun kepidanaan sekalipun penamaan sengketa dan lembaga penyelesaian sengketanya menggunakan terminologi yang berbeda-beda, misalnya dalam komunitas masyarakat suku Sasak di Lombok lembaga penyelesaian sengketa secara kultural disebut dengan Majelis Adat Desa. Sedangkan musyawarah mufakatnya untuk menyelesaikan sengketa disebut dengan Begundem. Namun demikian sekalipun lembaga dan penamaan musyawarah mufakat sebagai bangunan proses penyelesaian sengketa menggunakan terminologi yang berbeda-beda untuk setiap masyarakat diberbagai wilayah Indonesia, tetapi tujuan penyelesaian sengketa sama-sama mengedepankan perdamaian melalui musyawarah mufakat untuk membangun harmonisasi pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ijecs

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Indonesian Journal of Education and Community Services (IJECS) merupakan wadah publikasi ilmiah yang berfokus pada hasil-hasil kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini ditujukan sebagai sarana bagi dosen, peneliti, praktisi, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk ...