Indonesian Journal of Education and Community Services
Vol. 2 No. 2 (2022): Edisi Juli-Desember 2022

Harta Bersama Akibat Perceraian Berdasarkan Isbat Nikah di Desa Berinding Kopang Lombok Tengah

Sri Hariati (Universitas Mataram)
Musakir Salat (Universitas Mataram)
Ita Surayya (Universitas Mataram)
Fatahullah (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
21 Dec 2022

Abstract

Tujuan penyuluhan ini untuk mengetahui bagaimana pengakuan terhadap harta bersama dalam perkawinan yang diisbat nikahkan dan bagaimana sistem pembagian harta bersama dalam perceraian akibat isbat nikah. Dengan manfaat untuk dijadikan sebagai masukan bagi para pembaca, bagi pihak Akademisi dan pemerintah. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris.Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pengakuan terhadap harta bersama dalam perkawinan yang diisbat nikahkan yaitu apabila pernikahan yang sudah dinyatakan sah melalui isbat nikah, maka status perkawinan tersebut menjadi sudah sah, seperti apabila suatu perkawinan sudah dinyatakan sah sejak awal yang tidak melalui isbat nikah. Dengan demikian segala akibat hukum yang timbul dan melekat dengan perkawinan tersebut menjadi sah, sejak tanggal perkawinan tersebut diinyatakan sah (saat perkawinan/akad dilangsungkan). Mengenai pembagian harta bersama dalam perceraian berdasarkan isbat nikah sebenarnya sama saja dengan pernikahan pada umumnya, namun bedanya adalah pada perhitungan kapan harta tersebut mulai diakui, yaitu harta bersama dalam perkawinan akibat isbat nikah mulai dihitung pada saat pernikahan tersebut dlangsungkan, bukan pada saat akta nikahnya diterbitkan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

ijecs

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Indonesian Journal of Education and Community Services (IJECS) merupakan wadah publikasi ilmiah yang berfokus pada hasil-hasil kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini ditujukan sebagai sarana bagi dosen, peneliti, praktisi, maupun kelompok masyarakat lainnya untuk ...