Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pendidikan Islam dengan fokus pada relevansinya di era kekinian, khususnya di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur melalui content analysis terhadap sumber-sumber akademik terpilih. Hasil penelitian menunjukkan integrasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan kewarganegaraan dalam pendidikan Islam di Indonesia terus berkembang meski menghadapi tantangan, seperti pola pendidikan hierarkis dan rendahnya partisipasi kritis di madrasah maupun pesantren. Regulasi seperti UU Sisdiknas dan UU Pesantren telah memberi fondasi hukum yang kuat, sementara kurikulum berbasis nilai Islam, demokrasi, dan keadilan sosial menjadi langkah strategis merespons tuntutan global. Pendidikan Islam kini tidak hanya membentuk pribadi religius, tetapi juga menanamkan kesadaran sosial, cinta tanah air, serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Copyrights © 2025