Pendidikan multikultural merupakan pendekatan pendidikan yang menekankan pengakuan, penghormatan, dan pengelolaan keberagaman budaya, etnis, agama, serta latar belakang sosial sebagai realitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, khususnya di Indonesia yang bersifat majemuk. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji konsep pendidikan multikultural serta landasan dan implementasinya dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menelaah berbagai sumber berupa buku, jurnal ilmiah, dan literatur relevan lainnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai pendidikan multikultural memiliki kesesuaian yang kuat dengan ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, hadis, dan praktik sosial Rasulullah saw., seperti prinsip kesetaraan, keadilan, toleransi, persaudaraan, dan kemanusiaan universal. Implementasi pendidikan multikultural dalam pendidikan Islam dapat diwujudkan melalui internalisasi nilai-nilai tasamuh, tawassuth, ta’awun, tawazun, demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan sikap inklusif. Dengan demikian, pendidikan Islam berwawasan multikultural berperan strategis dalam membentuk generasi yang religius, moderat, toleran, serta mampu hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang plural.
Copyrights © 2025