Keberagaman masyarakat Indonesia sering dipahami melalui konsep toleransi yang bersifat normatif. Pendekatan ini belum sepenuhnya menggambarkan realitas sosial keberagaman yang dijalani masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini bertujuan mengkaji realitas sosial masyarakat multikultural dengan menempatkan moderasi beragama sebagai praktik sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui sintesis tematik atas dua penelitian lapangan di Kabupaten Gresik, yaitu di Kelurahan Sukorame (Kampung Pancasila) dan Kelurahan Tlogopatut (Kampung Moderasi). Data dianalisis berdasarkan hasil wawancara dan observasi lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerukunan antarumat beragama terbangun melalui keberagaman yang dinormalisasi dalam kehidupan sosial, penguatan ruang sosial informal, partisipasi lintas agama, serta peran aktor lokal dalam menjaga harmoni. Temuan ini menegaskan bahwa moderasi beragama di tingkat masyarakat berfungsi sebagai etos sosial yang dihidupi bersama.
Copyrights © 2025