DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) merupakan program edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan obat yang benar dan aman, yang dilaksanakan oleh tenaga kefarmasian khususnya apoteker. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional berdasarkan konsep DAGUSIBU. Kegiatan dilaksanakan di Posyandu Delima Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara pada 27 November 2025. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi melalui ceramah, pembagian leaflet, serta diskusi interaktif berupa tanya jawab. Sasaran kegiatan adalah masyarakat umum, terutama lansia dan ibu hamil. Hasil kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, meningkatkan kepatuhan terhadap terapi, serta menurunkan risiko efek samping obat. Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi DAGUSIBU terbukti berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat.
Copyrights © 2026