pendekatan strategis sebagai upaya mencegah perilaku destruktif remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengembangan emotional regulation (regulasi emosi) dan distress tolerance (toleransi terhadap stres) sebagai upaya pencegahan perilaku destruktif pada remaja. Remaja adalah kelompok usia yang rentan terhadap berbagai tantangan emosional dan sosial yang dapat memicu perilaku berisiko, seperti agresi, kekerasan, dan penyalahgunaan zat. Oleh karena itu, kemampuan untuk mengelola emosi dan mengatasi stres menjadi faktor protektif yang penting untuk mencegah perilaku destruktif tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan melakukan observasi dan wawancara mendalam pada remaja dari berbagai latar belakang sosial. Proses rekrutmen peserta menggunakan purposive sampling. Partisipan dalam penelitian ini adalah mereka yang menjadi pelaku perilaku destruktif, dengan usia 13-18 tahun, dengan jumlah subjek sebanyak 15 orang.
Copyrights © 2025